Pancasila Di Tengah Arus Globalisasi
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yakni ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang berarti prinsip atau asas. Maka dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah lima prinsip yang menjadi pedoman penting rakyat Indonesia. Di dalam ke lima sila tersebut terkandung banyak nilai yang harus dijadikan acuan dalam bertingkah laku. Sehingga semua norma dan hukum yang berlaku di Indonesia pun didasarkan pada Pancasila.
Namun, kini kita berada di era globalisasi. Menurut Achmad Suparman, globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dari setiap individu yang ada di dunia tanpa dibatasi oleh wilayah. Maka, terjadi suatu proses masuknya ruang lingkup dunia yang sangat luas.
Kini Pancasila mulai menghadapi tantangan baru di era globalisasi. Globalisasi tidak hanya dapat memberikan dampak positif, tapi juga dampak negatif. Dampak negatif dari globalisasi di antaranya adalah munculnya sikap individualistic. Sementara, kita ketahui bahwa karakter bangsa Indonesia adalah suka bergotong royong. Hal ini menunjukkan dampak globalisasi bisa berbanding terbalik dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
Di kalangan generasi milenial, arus globalisasi bukan lagi suatu hal yang asing. Bahkan banyak dari generasi milenial mulai mengikuti arus globalisasi yang berbanding terbalik dengan nilai-nilai Pancasila. Kita dapat lihat pengaruh globalisasi ini di kalangan generasi milenial dari cara berpakaian mereka. Cara berpakaian mereka cenderung ke barat-baratan, seperti yang kita tahu bahwa hal itu sangat berlawanan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat Indonesia.
Tidak aneh lagi jika kebanyakan remaja mulai mengikuti atau melestarikan budaya bangsa lain. Apalagi ditambah teknologi yang semakin canggih. Sehingga mengakses berbagai informasi semakin mudah dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja, membuat internet menjadi santapan mereka sehari-hari. Jika internet bisa dimanfaatkan dengan baik, maka akan dapat bermanfaat namun jika tidak, ini akan menjadi sebuah kerugian dan ancaman bagi Pancasila.
Beranjak dari teknologi, selanjutnya sikap-sikap yang ditunjukkan pun mulai mengalami perubahan. Dimana banyak generasi milenial memiliki tingkah laku yang kurang baik. Misalnya tingkah laku yang tidak memiliki nilai sopan santun, cuek, dan juga tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Hal ini dikarenakan globalisasi memberikan kebebasan dalam bertingkah laku. Sehingga mereka dengan bebas melakukan suatu hal sesuka hati mereka.
Jika dampak negatif dari globalisasi terus dibiarkan begitu saja tanpa mendapat perhatian, maka nilai-nilai moral masyarakat perlahan-lahan akan rusak dan nilai-nilai dari Pancasila lama-kelamaan akan luntur dengan sendirinya. Hal ini disebabkan karena Pancasila yang seharusnya dijadikan filter di era globalisasi malah dihiraukan begitu saja. Pancasila juga seharusnya bisa menjadi pedoman dalam bertingkah laku di kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga norma-norma yang berlaku tetap berjalan semestinya, yaitu sesuai dengan Pancasila.
Pancasila bukan menjadi halangan untuk globalisasi masuk ke tengah masyarakat Indonesia, tapi Pancasila harus dijadikan filter untuk menyaring nilai-nilai baru dari globalisasi agar nilai-nilai tersebut tidak berbanding terbalik dengan nilai-nilai Pancasila. Namun, yang perlu dilakukan terlebih dahulu adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya kepada setiap individu.
Dengan begitu, Pancasila akan tetap menjadi pegangan yang kuat bagi masyarakat khususnya generasi milenial yang merasakan arus globalisasi yang cukup kuat. Pancasila bukan menjadi penghalang, tapi seharusnya dapat menjadi filter atau penyaring arus globalisasi yang masuk. Sehingga kita bisa tetap mempertahankan kepribadian bangsa meskipun banyak nilai-nilai baru yang masuk melalui era globalisasi. Bahkan kita dapat memanfaatkan ini sebagai kesempatan untuk mengenalkan Indonesia beserta keragamannya dan juga mengenalkan sikap dan perilaku baik yang sudah tertanam kuat dalam kepribadian orang Indonesia ke kancah internasional melalui media sosial.